Puji Keputusan Prabowo, Yusril Siap Ladeni Jurus Bambang Widjojanto
Sabtu, 25 Mei 2019 – 20:44 WIB

Yusril Ihza Mahendra. Foto: dokumen JPNN.Com
Walakin, Yusril memastikan tim pengacara Jokowi - Ma’ruf akan menyanggah argumen dan alat bukti yang bakal diajukan kubu Prabowo - Sandi. “Kami selaku kuasa hukum pasangan Jokowi-Ma’ruf sebagai pihak terkait dalam persidangan juga diberikan kesempatan yang sama untuk menyanggah argumen, alat bukti, saksi dan ahli dari kubu 02,” katanya.(ara/jpnn)
Yusril Ihza Mahendra menyambut positif keputusan Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno mengapresiasi keputusan Prabowo - Sandi menggugat hasil Pilpres 2019 ke MK.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU