Puji Kinerja Jokowi, Kini Komisi VIII Akan Revisi UU Penanggulangan Bencana
Rabu, 08 Januari 2020 – 16:56 WIB
Presiden meminta agar 30 jembatan penting yang menghubungkan antardesa, antarwilayah, di Kabupaten Lebak yang terdampak bencana harus segera bisa diselesaikan.
Baca Juga:
Selain itu, Presiden memerintahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian PUPR agar segera memperbaiki 19 sekolah yang rusak.
Sementara terhadap 1.410 unit rumah yang terdampak banjir akan didata secara lengkap mengenai kemungkinan untuk direlokasi. (flo/jpnn)
Parlemen mengapresiasi kecepatan Presiden Joko Widodo menangani kondisi pasca-banjir di Lebak dan Bogor.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Biaya Haji 2025, Pemerintah Usulkan Bipih Rp 65,3 Juta
- Banjir Bandang Menerjang 3 Desa di Sumberjambe Jember, Tidak Ada Korban Jiwa
- Banjir Bandang Menerjang Sejumlah Desa pada 2 Kecamatan di Bondowoso
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang