Puji Kinerja Kejati Kalteng, Jaksa Agung Ingatkan Potensi Corruptor Fight Back
Senin, 01 November 2021 – 15:13 WIB
Pada kesempatan itu, Burhannudin memuji Kejati Kalteng yang berhasil menyelamatkan aset stakeholder, salah satunya milik Pertamina, senilai Rp 195 miliar.
Ia juga memberi apresiasi kepatuhan laporan LHKPN Kejati Kalteng yang mencapai 83, 22 persen.
Terakhir, Jaksa agung meminta jajarannya mengawasi modus operasi melalui pengunaan perseroan terbatas atau yayasan untuk menghimpun dana dari masyarakat.
"Proaktif mengawasi PT atau yayasan yang menghimpun dana dari masyarakat yang ternyata untuk pembiayaan terorisme. Ambil tindakan tegas terhadap PT atau yayasan yang terbukti melakukan kejahatan," tutupnya. (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Jaksa Agung mewanti-wanti jajarannya soal corruptor fight back yang kerap mengikuti keberhasilan penegak hukum
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Sudah Selesaikan 1.809 Perkara dengan Keadilan Restoratif
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?