Puji Komandan Sesko TNI, Jenderal Andika: Ini Memberikan Gairah Hidup Buat Perwira

Tidak semua perwira berpangkat letkol dan kolonel dapat mengikuti dikreg karena ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, di antaranya masa dinas (MDP) minimal 20 tahun, usia maksimal 44 tahun untuk letkol dan 49 tahun untuk kolonel, serta telah lulus Sesko Angkatan minimal 3 tahun.
Ketentuan lain, peserta dikreg adalah mereka yang lolos seleksi tingkat angkatan. Mereka yang telah mengikuti Kursus Operasi Gabungan (Susopsgab) TNI atau Penataran Operasi Gabungan (Taropsgab) TNI lebih diutamakan.
Tidak hanya itu, para calon siswa dikreg juga harus lulus serangkaian tes di Mabes TNI, yaitu tes akademik, bahasa Inggris ALCPT, psikotes, kesehatan, kesegaran jasmani, dan keterampilan teknologi informasi komputer. (antara/jpnn)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan pujian atas kinerja Komandan Sesko TNI Marsekal Madya Diyah Yudanardi.
Redaktur & Reporter : Boy
- Di Lokasi Ini Oknum TNI AL Membunuh Jurnalis Juwita
- Itulah Tampang Oknum TNI Tersangka Pembunuh Wartawan Juwita
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini