Puji Mekaar Program PNM, Misbakhun Dorong Para Ibu Rumah Tangga Seriusi UMKM
Misbakhun menjelaskan para ibu yang merintis UMKM ternyata sangat loyal, mandiri, dan amanah dalam mengelola uang. Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur itu juga memuji para ibu pelaku UMKM yang mampu menciptakan lapangan kerja sendiri dengan sedikit bantuan negara.
"Negara hanya menyediakan sedikit fasilitas, yaitu menyediakan pinjaman untuk membiayai usaha, tetapi ibu-ibu telah menciptakan pekerjaan untuk ibu-ibu sendiri, bahkan mungkin tetangga pun diajak untuk ikut bergabung," katanya.
Menurut Misbakhun, para ibu pelaku UMKM tidak hanya mampu menggaji diri sendiri, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi di tingkat bawah.
"Kalau ekonomi di tingkat bawah bergerak, itu akan menggerakkan apa pun di atasnya sebagai sebuah ekosistem perekonomian," kata Misbakhun.
Namun, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu juga mengharapkan para ibu yang memperoleh modal dari PT PNM benar-benar menjaga kepercayaan.
"Tolong apa yang menjadi amanah, yang menjadi pengikatan kredit ibu-ibu dengan PNM dijaga dengan benar. Usaha ibu-ibu semua ini telah membuat Indonesia tetap menjadi negara yang dihormati oleh negara lain," kata Misbakhun.
Turut hadir dalam sosialisasi itu, antara lain, Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Malang Sugiarto Kasmuri, Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang Aryo T Wibowo, dan EVP Bisnis PT PNM Sasono Hantarto.(Antara/JPNN.com)
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menggelar Sosialisasi Manfaat Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para ibu rumah tangga yang menjadi nasabahnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan