Pujian Bos IMF untuk Kebijakan Ekonomi Indonesia di Tengah Wabah Corona
jpnn.com, JENEWA - Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva mengapresiasi kebijakan ekonomi pemerintah Indonesia untuk mengatasi wabah virus corona atau COVID-19.
Pernyataan tersebut disampaikan Kristalina dalam taklimat media yang diadakan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kepada pers di Jenewa, Swiss, Jumat (3/4).
“Kami melihat Indonesia mengambil kebijakan yang signifikan dan tepat sasaran untuk mendukung perekonomian,” kata Kristalina seperti disampaikan dalam keterangan tertulis Perutusan Tetap RI Jenewa, Sabtu (4/4).
Secara khusus, IMF memuji koordinasi baik antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan dalam menangani pandemi serta pemberian perlindungan oleh pemerintah kepada UMKM.
Menurut Kristalina, kedua kebijakan ini tidak hanya berdampak nyata di lapangan, tetapi juga akan membantu peningkatan dinamika perekonomian Indonesia ketika situasi membaik.
“Tentunya sebagai wakil Indonesia di Jenewa, kami menyambut baik pernyataan positif Direktur Pelaksana IMF terhadap sejumlah upaya yang dilakukan pemerintah RI untuk mengatasi dampak ekonomi dan sosial dari pandemi COVID-19,” kata Duta Besar/Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di Jenewa Hasan Kleib.
“Kepercayaan ini merupakan momentum baik bagi bangsa Indonesia, dan kawasan Asia Tenggara serta ASEAN khususnya, untuk memanfaatkan second window of opportunity untuk melawan COVID-19,” Hasan melanjutkan.
Lebih lanjut, dalam menjawab pertanyaan wartawan mengenai dampak ekonomi pandemi COVID-19 di Indonesia sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Direktur Pelaksana IMF menggarisbawahi bahwa dalam beberapa tahun terakhir Indonesia telah membangun berbagai pondasi perekonomiannya.
Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva mengapresiasi kebijakan ekonomi pemerintah Indonesia untuk wabah virus corona atau COVID-19
- Indonesia Wilayah Paling Strategis, Ketum LDII: Kita Harus Siap Bela Negara
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Berikut Pemenang Lomba Instagram Reels ISDS Bertema ‘Menjaga Natuna, Menjaga Indonesia’
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Menekraf dan Mendagri Teken Surat Keputusan, Ekonomi Kreatif Diharapkan Menggeliat
- Menko Airlangga: Indonesia dan ASEAN Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global