Pujian Misbakhun untuk Staf DJBC Penangkal Miras Selundupan
Jumat, 03 Agustus 2018 – 10:01 WIB

Jumpa pers Menkeu Sri Mulyani bersama jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (2/8). Foto: Aryo Mahendro/JawaPos.com
“Bea masuk dibayar, PPN dibayar, dan Pph Pasal 22 impor juga dibayar termasuk dengan denda-dendanya. Sumber ini akan mengoptimalisasikan penerimaan negara,” pungkasnya.(aim/JPC)
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun meminta Menkeu Sri Mulyani memberikan penghargaan kepada jajaran Bea Cukai yang berhasil menggagalkan minol di Tanjung Perak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi
- Bakamla Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Jelang Ramadan, Puluhan Orang ini Pesta Miras di Belakang Balai Kota Semarang
- Mbak CL Buka Bisnis Terlarang di Kebun Sawit, Begini Akibatnya
- Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia di Perbatasan Kalbar Digagalkan Petugas