Pujian Nyalla untuk Komitmen Jokowi Perkuat KPK Lewat Perpres 102
Jumat, 13 November 2020 – 09:49 WIB
Nyalla menegaskan, jika korupsi marak di suatu daerah, dampak pada menurunnya investasi. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
"Karena perilaku koruptif, jelas menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satunya, menghambat investasi yang akan masuk ke daerah. Karena salah satu indeks yang dilihat dan dipertimbangkan oleh investor adalah indeks persepsi korupsi di suatu daerah," ucap Nyalla.(boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua DPD Lanyalla M Mattalitti mengapresiasi Presiden Jokowi yang mengeluarkan Perpres Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya