Pujian Prof Mahfud untuk Keberanian KPK Ungkap Suap Meikarta

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah membongkar praktik suap pengurusan izin untuk memuluskan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, publik harus terus mendukung lembaga antirasuah itu dalam pemberantasan korupsi.
Mahfud menyampaikan hal itu saat menanggapi kicauan warganet di Twitter yang memuji KPK berani menggeledah rumah CEO Lippo Group James Riady terkait kasus suap perizinan untuk Meikarta kepada Bupati Bekasi Neneng Hassanah yasin. Guru besar ilmu hukum itu mengatakan, KPK meski terbatas dari segi sumber daya tetap mampu menunjukkan kinerjanya dalam memberantas korupsi.
"Tenaga KPK terbatas. Kalau nangani Meikarta dibilang tak berani nangani Century. Kalau nangani Century dibilang takut nangani BLBI. Kalau nangani BLBI dibilang gentar nangani Hambalang. Kalau nangani itu dikeroyok oleh politisi. Ayo dukung, KPK jalan terus," ujar Mahfud melalui akun @mohmahfudmd di Twitter, Minggu (21/10).
Tenaga KPK terbatas. Kalau nangani Meikarta dbilang tak berani nangani Century; kalau nangani Century dibilang takut nangani BLBI; kalau nangani BLBI dibilang gentar nangani Hambalang, takut nangani temuan BPK. Kalau nangani itu dikeroyok oleh politisi. Ayo dukung, KPK jalan trs. https://t.co/pKWxBmVPaG — Mahfud MD (@mohmahfudmd) October 21, 2018
Namun, pria asal Madura itu juga mengajak publik untuk tak segan-segan mengkritik KPK. Tujuannya demi memperbaiki kinerja KPK.
"KPK tentu harus dikritik agar lebih efektif. Tapi harus diakui pula bahwa berbagai segi masih menempatkan KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi paling efektif di Indonesia," tulisnya.
Namun, Mahfud juga mengharapkan Polri dan Kejaksaan Agung meningkatkan kinerja dalam pemberantasan korupsi. Sebab, upaya memberantas korupsi tak bisa dipasrahkan kepada KPK saja.
Mantan Ketua MK Moh Mahfud MD mengapresiasi keberanian KPK mengungkap kasus suap dalam perizinan untuk proyek properti Meikarta milik Lippo di Kabupaten Bekasi.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum