Pujian untuk Kerja Senyap Komjen Firli bersama KPK di Masa Pandemi Corona
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengapresiasi strategi kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Komjen Firli Bahuri. Sebab, pada masa pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19) pun lembaga antirasuah itu terus bekerja secara diam-diam menangkap tersangka korupsi.
Terakhir, KPK melakukan operasi senyap di Sumatera Selatan dengan menangkap Ketua DPRD Muara Enim Aries HB terkait suap proyek infrastruktur. “Operasi senyap yang dilakukan KPK dalam penangkapan itu patut didukung semua pihak,” kata Neta, Selasa (28/4).
Neta mengatakan, ada lima poin yang menjadi dasar baginya mengapresiasi KPK saat ini. Pertama, tanpa kehebohan yang penuh pencitraan dan penyadapan, KPK tetap mampu menangkap tersangka korupsi.
Kedua, tersangka korupsi yang ditangkap adalah Ketua DPRD Muara Enim Aries HB yang notabene dari PDI Perjuangan. Satu tersangka lainnya yang ditangkap adalah Kepada Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi.
Ketiga, Sumsel adalah kampung halaman Firli. Neta menyebut Firli seolah hendak membersihkan kampung halamannya terlebih dahulu.
Keempat, penangkapan itu adalah pengembangan dari sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kelima, penangkapan tersebut dilakukan KPK di tengah maraknya wabah corona.
“Artinya di tengah wabah virus, jajaran KPK tetap bekerja serius memburu para koruptor,” ungkap Neta.
Lebih lanjut Neta mengatakan, penangkapan terhadap Aries HB dan Ramlan di Palembang merupakan hasil kerja sama yang apik antara KPK dan Polri tanpa melalui penyadapan. Kedua tersangka dipantau secara intensif.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengapresiasi operasi senyap KPK di Sumatera Selatan guna menangkap tersangka suap proyek infrastruktur Kabupaten Muara Enim.
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan