Pujianto Terancam 5 Tahun Huni Penjara

jpnn.com, BALIKPAPAN - Pujianto terancam menghuni penjara selama lima tahun karena mencuri sepeda motor di Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur, Senin (15/10).
Sepeda motor yang dicuri pria 45 tahun itu milik Mustangin (19).
Saat itu Mustangin memang lupa mengambil kunci sepda motor yang terparkir di samping rumahnya.
Pujianto yang saat itu melintas di depan rumah Mustangin langsung berencana mencuri sepda motor tersebut.
Setelah memastikan wilayah sekitar aman, Pujianto langsung mendorong motor ke jalan raya.
Selanjutnya dia langsung menyalakan sepeda motor dan kabur ke arah kota.
Mustangin berusaha mengejar saat mengetahui sepeda motornya digondol Pujianto. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga di kilometer 16.
Saat itu ada anggota TNI yang melintas dan diberi tahu korban. Anggota TNI itu pun langsung ikut mengejar Pujianto.
Pujianto terancam menghuni penjara selama lima tahun karena mencuri sepeda motor di Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur, Senin (15/10).
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Bandara SAMS Balikpapan Lakukan Pencegahan HMPV
- Kota Penyangga IKN, Balikpapan Nikmati Pertumbuhan Ekonomi