Pukat UGM: Kasus Indosat Jangan Dipaksakan

Pukat UGM: Kasus Indosat Jangan Dipaksakan
Pukat UGM: Kasus Indosat Jangan Dipaksakan
"Jaksa jadi terkesan buru-buru, sikap ini tidak profesional dan merusak citra kejaksaan. Wajar, masyarakat menilai kasus ini penuh rekayasa," tegas Kamilov.

Tuduhan jaksa itu bisa memunculkan sikap negatif masyarakat atas proses penegakan hukum, utamanya kasus korporasi lain yang kini ditangani Kejaksaan, seperti kasus Chevron. Sikap aparat yang tidak profesional ini akan melunturkan kepatuhan masyarakat.

"Saya ungkapkan ini dengan keras, bahwa Kejaksaan harus bersih. Jangan sampai Kejaksaan dimanfaatkan oleh segelintir orang yang punya kepentingan," tegasnya mengingatkan.(fuz/jpnn)

JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril meminta agar Kejaksaan Agung berhati-hati dalam mengangkat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News