Pukat UGM: Kasus Indosat Jangan Dipaksakan
Minggu, 12 Mei 2013 – 13:17 WIB

Pukat UGM: Kasus Indosat Jangan Dipaksakan
"Jaksa jadi terkesan buru-buru, sikap ini tidak profesional dan merusak citra kejaksaan. Wajar, masyarakat menilai kasus ini penuh rekayasa," tegas Kamilov.
Tuduhan jaksa itu bisa memunculkan sikap negatif masyarakat atas proses penegakan hukum, utamanya kasus korporasi lain yang kini ditangani Kejaksaan, seperti kasus Chevron. Sikap aparat yang tidak profesional ini akan melunturkan kepatuhan masyarakat.
"Saya ungkapkan ini dengan keras, bahwa Kejaksaan harus bersih. Jangan sampai Kejaksaan dimanfaatkan oleh segelintir orang yang punya kepentingan," tegasnya mengingatkan.(fuz/jpnn)
JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril meminta agar Kejaksaan Agung berhati-hati dalam mengangkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana