Pukat UGM: Kasus Indosat Jangan Dipaksakan
Minggu, 12 Mei 2013 – 13:17 WIB
"Jaksa jadi terkesan buru-buru, sikap ini tidak profesional dan merusak citra kejaksaan. Wajar, masyarakat menilai kasus ini penuh rekayasa," tegas Kamilov.
Tuduhan jaksa itu bisa memunculkan sikap negatif masyarakat atas proses penegakan hukum, utamanya kasus korporasi lain yang kini ditangani Kejaksaan, seperti kasus Chevron. Sikap aparat yang tidak profesional ini akan melunturkan kepatuhan masyarakat.
"Saya ungkapkan ini dengan keras, bahwa Kejaksaan harus bersih. Jangan sampai Kejaksaan dimanfaatkan oleh segelintir orang yang punya kepentingan," tegasnya mengingatkan.(fuz/jpnn)
JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril meminta agar Kejaksaan Agung berhati-hati dalam mengangkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken