Pukat UGM Nilai Jampidsus Kejagung Tebang Pilih Kasus Korupsi
![Pukat UGM Nilai Jampidsus Kejagung Tebang Pilih Kasus Korupsi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/10/12/logo-kejaksaan-republik-indonesia-foto-kejaksaan-agung-tfysc-p5er.jpg)
"Jadi, Saya berharap semua yang terlibat, khususnya yang menjadi person-perseon pengendali atau otak pengendali bisnis timah secara ilegal ini dapat diproses," ujarnya.
"Kalau hanya di level bawah atau menengah itu artainya perkara itu belum tuntas. Mungkin sama kaya kasus BTS yah, kalau kasus BTS udah jalan jauh tapi ternyata belum banyak yang diproses," kata Zaenur.
Di sisi lain, Zaenur juga menyinggung pelaporan Jampidsus ke KPK terkait dugaan korupsi. Menurutnya, KPK perlu menindaklanjuti laporan terhadap Jampidsus tersebut agar bisa dibuktikan apakah benar terlibat dugaan korupsi atau tidak.
"Sekarang juga ada pelaporan terhadap Jampidsus dll ke KPK itu silahkan saja. Kalau ada perkaranya silahkan KPK proses. Kalau gada sampaikan gada. itu saja sih," katanya. (dil/jpnn)
Pukat UGM juga menyinggung pelaporan Jampidsus ke KPK terkait dugaan korupsi. Menurutnya, KPK perlu menindaklanjuti laporan terhadap Jampidsus
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Tok, Mantan Sekda KKT dan Bendahara Divonis 2 Tahun Penjara
- Belum Lakukan Penahanan, KPK Sebut Siman Bahar Sedang Sakit
- Belum Lakukan Penahanan, KPK Sebut Siman Bahar Sedang Sakit
- Tak Benar Ada Ego Sektoral Antara KPK, Polri dan Kejagung
- Usut Kasus Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Panggil eks Petinggi Hutama Karya
- Pembalak Liar Buronan Kejati Sultra Ditangkap Intel Kejagung