Pukat UGM Nilai Jampidsus Kejagung Tebang Pilih Kasus Korupsi

Pukat UGM Nilai Jampidsus Kejagung Tebang Pilih Kasus Korupsi
Logo Kejaksaan Republik Indonesia. Foto: Kejaksaan Agung

"Jadi, Saya berharap semua yang terlibat, khususnya yang menjadi person-perseon pengendali atau otak pengendali bisnis timah secara ilegal ini dapat diproses," ujarnya.

"Kalau hanya di level bawah atau menengah itu artainya perkara itu belum tuntas. Mungkin sama kaya kasus BTS yah, kalau kasus BTS udah jalan jauh tapi ternyata belum banyak yang diproses," kata Zaenur.

Di sisi lain, Zaenur juga menyinggung pelaporan Jampidsus ke KPK terkait dugaan korupsi. Menurutnya, KPK perlu menindaklanjuti laporan terhadap Jampidsus tersebut agar bisa dibuktikan apakah benar terlibat dugaan korupsi atau tidak.

"Sekarang juga ada pelaporan terhadap Jampidsus dll ke KPK itu silahkan saja. Kalau ada perkaranya silahkan KPK proses. Kalau gada sampaikan gada. itu saja sih," katanya. (dil/jpnn)

Pukat UGM juga menyinggung pelaporan Jampidsus ke KPK terkait dugaan korupsi. Menurutnya, KPK perlu menindaklanjuti laporan terhadap Jampidsus


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News