Pukul Guru, Siswa Jadi Tersangka

Pukul Guru, Siswa Jadi Tersangka
Dipukul. Ilustrasi Foto: Jawapos.com/dok.JPNN

jpnn.com, JEMBER - Kasus pemukulan siswa pada gurunya di SMKT Balung, Jember, Jawa Timur memasuki babak baru.

Polisi sudah menetapkan tersangka berinisial AF. Namun, nama tersangka tersebut berbeda dengan nama siswa yang dilaporkan sang guru.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Erick Pradana mengungkapkan, sesuai surat laporan polisi nomor: LP/170/II/2018/Jatim/Res Jember, guru bernama Jefri Adiksa Surya melaporkan muridnya berinisial N.

Korban terpaksa melapor karena merasa telah dianiaya oleh N.

Namun, setelah polisi memeriksa beberapa saksi, ternyata N tidak disebut sebagai siswa yang memukul korban.

''Saudara N, menurut pengakuan saksi, hanya melerai saat pertikaian terjadi,'' terangnya.

Ternyata siswa yang memukul korban adalah AF. Meski demikian, Erick menyatakan bahwa pihaknya memang sangat berhati-hati saat menetapkan status tersangka pada AF.

Terlebih, tersangka masih di bawah umur dan tentu berkaitan dengan masa depannya.

Nama siswa yang dilaporkan guru karena memukulnya berbeda dengan penetapan tersangka oleh polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News