Pukul Istri, si Jablai Nangis di Polsek
jpnn.com - SUKABUMI- Engkus (33) alias Jablai, Warga Kampung Surya, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah merengak saat kedatangan istri dan keluargnya untuk diperiksa penyidik Polsek Jampangtengah.
Nahkan ia memeluk salah satu keluarganya yang saat itu mengantarkan istrinya untuk diperiksa petugas.
Penangkapan Jablai ini setelah ia dilaporkan istrinya sendiri yang diketahui bernama Popon Patimah (28), setelah mendapatkan pukulan dari sang suami itu.
Informasi yang dihimpun, Jablai memukul Popon lantaran tidak terima dimaki-maki dengan kata-kata kasar bahkan menyebutkan nama hewan kepada dirinya.
Jablai menceritakan, saat itu istrinya sedang bersama keponakannya naik motor yang katanya akan membeli obat. Jablai pun sempat menyalip dan terjadi cekcok. kontak fisik pun terjadi, namun tidak berakibat patal. Popon pun pergi bersama keponakannya tersebut. Karena belum puas, Jablai pun mengejarnya lagi hingga kembali cekcok.
"Saat di dekat Jalan Cijambe, Desa Citige, saya hadang lagi. Istri saya mengatakan tidak sudi lagi melihat saya bagaikan melihat hewan. Jelas saya tersinggung dan replek tangan saya mendorong bagian lehernya," aku Jablai.
Ia juga mengeluh, selama istrinya bekerja 3,5 tahun di Arab Saudi, dirinya tidak pernah dikirimi uang. Yang dia akui hanya menerima Rp 500 ribu dari ibu mertuanya. "Kiriman uang tidak pernah kepada saya, semuanya kepada orang tuanya. Saya hanya dikasih Rp 500 ribu," tutur pria yang bekerja sebagai tukang ojek ini.
Meski demikian, ia pun mengaku menyesal akibat kalap dirinya hingga melakukan kekerasan kepada istri tercintanya. "Saya sangat menyesal perasaan saya terpancing emosi," keluh bapak anak satu.
SUKABUMI- Engkus (33) alias Jablai, Warga Kampung Surya, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah merengak saat kedatangan istri dan keluargnya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground