Pukul Istri, si Jablai Nangis di Polsek
Jumat, 13 Desember 2013 – 02:17 WIB
Istrinya pun marah lantaran jablai dikabarkan telah berselingkuh dengan wanita lain. Kabar tersebut ia terima langsung dari orang tuanya.
Kapolsek Jampangtengah, AKP Suhardiman menyebutkan, istri tersangka melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Berdasarkan hasil pitsum, kata Suhardiman, korban mengalami memar dibagian lehernya diduga akibat dipukul tersangka.
"Tersangka terancam pasal 44 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumahtangga (KDRT). "Tersangka diancam hukuman 5 tahun penjara," tegas perwira pangkat tiga balok emas itu.(ryl)
SUKABUMI- Engkus (33) alias Jablai, Warga Kampung Surya, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah merengak saat kedatangan istri dan keluargnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penganiaya Kepala Desa di Purbalingga Ditangkap, Pelaku Ternyata ODGJ
- Tahanan Kabur Loncat ke Sungai di Rokan Hulu Menyerahkan Diri
- Kepala Desa di Purbalingga Dianiaya Seorang Pria, Pelaku Ternyata
- Begal Sadis Ini Melukai Korbannya Pakai Senjata Tajam
- Sontoloyo, Pria di Tangerang Ini Menjual Anak Kandung Berusia 11 Bulan
- Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata