Pukul Perempuan, Oknum Anggota TNI Terancam Sanksi Berat
Jumat, 06 Mei 2022 – 20:08 WIB

Anggota TNI Serma MB saat diperiksa Danpomdam XIV Hasanuddin. Foto: Dok. Danpomdam XIV Hasanuddin
Uang hasil jual beli beras belum dibayarkan oleh istri Serma MB.
Kemudian, RM menyuruh anaknya, RR untuk menagih.
Saat meminta uang hasil beras itu, RR bertemu dengan MB. Terjadi cekcok antara keduanya.
Kemudian MB menganiaya RR menggunakan skop plastik serok sampah sebanyak satu kali, hingga mengakibatkan luka pada pelipis mata sebelah kanan dua jahitan. (mcr29/jpnn)
Kolonel Cpm Bayu Ajiwidodo menegaskan oknum anggota TNI Serma MB harus tanggung jawab atas perbuatannya.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi
- TNI Bakal Operasi Siber, Inilah Pihak yang Akan Ditarget
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami