Pukuli Isteri, Nyawa Mantu Dihabisi
Jumat, 20 Januari 2012 – 06:24 WIB
SAROLANGUN - Kepolisian Sektor (Polsek) Pelawan Singkut, Kamis (19/1) siang, menggelar rekonstruksi pembunuhan dalam kasus mertua membunuh menantunya sendiri. Pembunuhan berlangsung di Desa Payo Lebar, Kecamatan Singkut dengan tersangka Sumarno alias Marno. “Saya tak ada niat sama sekali untuk melakukan pembunuhan. Secara spontan saja datangnya hingga terjadi hal yang tak diinginkan. Saya datang ke kamar hendak melerai agar jangan bertengkar dan berhenti memukul istrinya. Korban malah memukul duluan. Pukulannya saya tangkis, pas dia terjatuh ke lantai, saya injak badan dan lehernya. Kebetulan di kamar mereka ada tali, saya ikat kepalanya hingga akhirnya diketahui tewas,” katanya.
Rekonstruksi itu melibatkan belasan anggota polisi yang berjaga-jaga di luar rumah korban. Hadir langsung di TKP Kapolsek Pelawan Singkut AKP Joko Sudaryanto, Kanit Res IPDA Wibisono dan jajarannya. Selain itu terlihat juga ikut menyaksikan rekonstruksi beberapa orang dari pihak Kejaksaan Negri Sarolangun.
Rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut menghadirkan saksi-saksi yang ada di TKP. Saksi istri tersangka, Siswanti dan Rohmiyati yang tak lain anak tersangka istri korban, H M Heriyanto alias Apai. Menurut pengakuan pelaku Sumarno, dia membunuh korban H M Heriyanto alias Apai, karena tak tega melihat anaknya dipukul secara membabi buta.
Baca Juga:
SAROLANGUN - Kepolisian Sektor (Polsek) Pelawan Singkut, Kamis (19/1) siang, menggelar rekonstruksi pembunuhan dalam kasus mertua membunuh menantunya
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi