Pukuli Wartawan, Dandim Karanganyar Dilengserkan
Kamis, 09 September 2010 – 02:42 WIB

Pukuli Wartawan, Dandim Karanganyar Dilengserkan
SOLO - Hanya dalam 1 x 24 jam setelah dilaporkan memukuli wartawan, Komandan Kodim (Dandim) 0727 Karanganyar Letkol (Inf) Lilik Sutikna dicopot dari jabatannya, kemarin (8/9). Pencopotan itu berdasar instruksi Kodam IV Diponegoro kepada Danrem 074/Warastratama Kolonel (Inf) Abdul Rahman Kadir. Untuk sementara, jabatan Lilik diisi Pelaksana Harian Dandim Mayor (Inf) Kuncoro, yang sehari-hari menjabat kepala staf Kodim (Kasdim) Karanganyar.
"Sesuai Surat Perintah Pangdam IV Diponegoro Nomor 1375/A9/2010, per 8 September (kemarin, Red) Lilik sudah tidak melaksanakan tugas sebagai Dandim Karanganyar sampai tanggal yang tidak ditentukan," tutur Abdul Rahman Kadir kepada Radar Solo (Group JPNN) di ruang kerjanya kemarin.
Baca Juga:
Meski sudah dicopot dari jabatan Dandim, proses hukum terhadap Lilik tetap berjalan. Berdasar hasil pemeriksaan, kata Abdul Kadir, Lilik memang terbukti memukul atau melakukan tindakan tidak terpuji terhadap wartawan harian umum Solo Pos Triyono pada 1 September.
Baca Juga:
SOLO - Hanya dalam 1 x 24 jam setelah dilaporkan memukuli wartawan, Komandan Kodim (Dandim) 0727 Karanganyar Letkol (Inf) Lilik Sutikna dicopot dari
BERITA TERKAIT
- Jalur Selatan-Selatan Terhambat, Polda Jateng: Ini Kuasa Tuhan
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Tutup TPS Liar di Jalan Soekarno Hatta Ujung
- Kapolres Cianjur: Jalur Puncak Lancar Saat Angkot Tak Beroperasi
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga