Pukuli Wartawan, Dandim Karanganyar Dilengserkan
Kamis, 09 September 2010 – 02:42 WIB
SOLO - Hanya dalam 1 x 24 jam setelah dilaporkan memukuli wartawan, Komandan Kodim (Dandim) 0727 Karanganyar Letkol (Inf) Lilik Sutikna dicopot dari jabatannya, kemarin (8/9). Pencopotan itu berdasar instruksi Kodam IV Diponegoro kepada Danrem 074/Warastratama Kolonel (Inf) Abdul Rahman Kadir. Untuk sementara, jabatan Lilik diisi Pelaksana Harian Dandim Mayor (Inf) Kuncoro, yang sehari-hari menjabat kepala staf Kodim (Kasdim) Karanganyar.
"Sesuai Surat Perintah Pangdam IV Diponegoro Nomor 1375/A9/2010, per 8 September (kemarin, Red) Lilik sudah tidak melaksanakan tugas sebagai Dandim Karanganyar sampai tanggal yang tidak ditentukan," tutur Abdul Rahman Kadir kepada Radar Solo (Group JPNN) di ruang kerjanya kemarin.
Baca Juga:
Meski sudah dicopot dari jabatan Dandim, proses hukum terhadap Lilik tetap berjalan. Berdasar hasil pemeriksaan, kata Abdul Kadir, Lilik memang terbukti memukul atau melakukan tindakan tidak terpuji terhadap wartawan harian umum Solo Pos Triyono pada 1 September.
Baca Juga:
SOLO - Hanya dalam 1 x 24 jam setelah dilaporkan memukuli wartawan, Komandan Kodim (Dandim) 0727 Karanganyar Letkol (Inf) Lilik Sutikna dicopot dari
BERITA TERKAIT
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau