Pukuli Wartawan, Dandim Karanganyar Dilengserkan
Kamis, 09 September 2010 – 02:42 WIB
SOLO - Hanya dalam 1 x 24 jam setelah dilaporkan memukuli wartawan, Komandan Kodim (Dandim) 0727 Karanganyar Letkol (Inf) Lilik Sutikna dicopot dari jabatannya, kemarin (8/9). Pencopotan itu berdasar instruksi Kodam IV Diponegoro kepada Danrem 074/Warastratama Kolonel (Inf) Abdul Rahman Kadir. Untuk sementara, jabatan Lilik diisi Pelaksana Harian Dandim Mayor (Inf) Kuncoro, yang sehari-hari menjabat kepala staf Kodim (Kasdim) Karanganyar.
"Sesuai Surat Perintah Pangdam IV Diponegoro Nomor 1375/A9/2010, per 8 September (kemarin, Red) Lilik sudah tidak melaksanakan tugas sebagai Dandim Karanganyar sampai tanggal yang tidak ditentukan," tutur Abdul Rahman Kadir kepada Radar Solo (Group JPNN) di ruang kerjanya kemarin.
Baca Juga:
Meski sudah dicopot dari jabatan Dandim, proses hukum terhadap Lilik tetap berjalan. Berdasar hasil pemeriksaan, kata Abdul Kadir, Lilik memang terbukti memukul atau melakukan tindakan tidak terpuji terhadap wartawan harian umum Solo Pos Triyono pada 1 September.
Baca Juga:
SOLO - Hanya dalam 1 x 24 jam setelah dilaporkan memukuli wartawan, Komandan Kodim (Dandim) 0727 Karanganyar Letkol (Inf) Lilik Sutikna dicopot dari
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom