Pulang Berduka, Malah Ditangkap
Jumat, 24 Februari 2012 – 08:49 WIB
BATU – Setelah buron selama empat bulan bulan, tersangka pencurian sapi di Desa Oro-Oro Ombo Kecamatan Batu berhasil ditangkap petugas Polsek Batu, dini hari kemarin. Dia adalah Kasiadi alias Kasdun, 34 tahun sempat melarikan diri ke Lampung setelah mencuri sapi milik tetangganya, Sunarko, November 2011 lalu. Menurutnya, pencurian terjadi pada pertengahan November 2011 lalu. Pencurian diketahui setelah, pemilik sapi mendapati sapinya hilang dari kandang di belakang rumahnya. Dia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Batu.
Dia kembali ke Kota Batu karena orang tuanya meninggal. Kedatangan Kasdun kembali ke Oro-oro Ombo tersebut tercium kepada petugas Polsek Batu sehingga mereka langsung menangkapnya. Saat Kasdun sudah bersiap-siap hendak kembali ke Lampung karena ritual selamatan meninggalnya orang tua sudah selesai.
Baca Juga:
‘’Tersangka masuk dalam DPO setelah melakukan pencurian hewan sejak November lalu. Kami sebenarnya sudah berusaha menangkap sejak lama, namun dia keburu minggat ke Lampung. Ketika orang tuanya meninggal, kami mendapatkan informasi dia pulang dan diadakan penangkapan,’’ tegas Kapolsek Batu, AKP Slamet Riadi mendampingi Kapolres Batu, AKBP Sumartono.
Baca Juga:
BATU – Setelah buron selama empat bulan bulan, tersangka pencurian sapi di Desa Oro-Oro Ombo Kecamatan Batu berhasil ditangkap petugas Polsek
BERITA TERKAIT
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim