Pulang Berduka, Malah Ditangkap
Jumat, 24 Februari 2012 – 08:49 WIB

Pulang Berduka, Malah Ditangkap
Mendapatkan laporan itu, polisi sudah mengamankan penadahnya, Edi Santoso, warga Desa Oro-oro Ombo, beberapa hari setelah pencurian. Santoso membeli mengatakan sapi perah hasil pencurian dengan harga Rp 9 juta. Dia kini sudah menjalani proses sidang di PN Malang dan sekarang sudah mendakam di LP Lowokwaru.
SedangkanKasdun ketakutan ditangkap polisi sehingga memilih kabur ke Lampung. Uang Rp 9 juta hasil penjualan sapi curian digunakan untuk bekal melarikan diri hingga hidup di Lampung itu.
‘’Saya takut ditangkap polisi dan dimasukkan dalam penjara. Makanya saya memilih kabur sejauh-jauhnya. Uang tersebut saya gunakan untuk biaya perjalanan, kos dan biaya makan selama di Lampung,’’ ungkap tersangka Kasdun. (feb)
BATU – Setelah buron selama empat bulan bulan, tersangka pencurian sapi di Desa Oro-Oro Ombo Kecamatan Batu berhasil ditangkap petugas Polsek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru