Pulang Berduka, Malah Ditangkap
Jumat, 24 Februari 2012 – 08:49 WIB
Mendapatkan laporan itu, polisi sudah mengamankan penadahnya, Edi Santoso, warga Desa Oro-oro Ombo, beberapa hari setelah pencurian. Santoso membeli mengatakan sapi perah hasil pencurian dengan harga Rp 9 juta. Dia kini sudah menjalani proses sidang di PN Malang dan sekarang sudah mendakam di LP Lowokwaru.
SedangkanKasdun ketakutan ditangkap polisi sehingga memilih kabur ke Lampung. Uang Rp 9 juta hasil penjualan sapi curian digunakan untuk bekal melarikan diri hingga hidup di Lampung itu.
‘’Saya takut ditangkap polisi dan dimasukkan dalam penjara. Makanya saya memilih kabur sejauh-jauhnya. Uang tersebut saya gunakan untuk biaya perjalanan, kos dan biaya makan selama di Lampung,’’ ungkap tersangka Kasdun. (feb)
BATU – Setelah buron selama empat bulan bulan, tersangka pencurian sapi di Desa Oro-Oro Ombo Kecamatan Batu berhasil ditangkap petugas Polsek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim