Pulang Berduka, Malah Ditangkap

Pulang Berduka, Malah Ditangkap
Pulang Berduka, Malah Ditangkap
Mendapatkan laporan itu, polisi sudah mengamankan penadahnya, Edi Santoso, warga Desa Oro-oro Ombo, beberapa hari setelah pencurian. Santoso membeli mengatakan  sapi perah hasil pencurian dengan harga Rp 9 juta. Dia kini sudah menjalani proses sidang di PN Malang dan sekarang sudah mendakam di LP Lowokwaru.

SedangkanKasdun ketakutan ditangkap polisi sehingga memilih kabur ke Lampung. Uang Rp 9 juta hasil penjualan sapi curian digunakan untuk bekal melarikan diri hingga hidup di Lampung itu.

‘’Saya takut ditangkap polisi dan dimasukkan dalam penjara. Makanya saya memilih kabur sejauh-jauhnya. Uang tersebut saya gunakan untuk biaya perjalanan, kos dan biaya makan selama di Lampung,’’ ungkap tersangka Kasdun. (feb)

BATU – Setelah buron selama empat bulan bulan, tersangka pencurian sapi di Desa Oro-Oro Ombo Kecamatan Batu berhasil ditangkap petugas Polsek


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News