Pulang dan Pergi ke KPK Daniel Lapor Presiden
jpnn.com - JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Politik Daniel Sparingga menyatakan pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan atas sepengetahuan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Termasuk setelah ia usai diperiksa KPK. Meski, sambungnya, pemanggilan itu tidak membutuhkan izin dari kepala negara.
"Saya adalah staf khusus presiden, semua hal yang saya lakukan tentu sepengetahuan Presiden," ujar Daniel di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (10/9).
Daniel sendiri diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Menteri ESDM Jero Wacik dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan kementerian tersebut.
Ditanya respon Presiden atas pemeriksaan itu, ia mengaku, masih sama seperti kepada pejabat negara lainnya. Yaitu mempersilakannya mengikuti proses hukum yang berjalan di lembaga antikorupsi tersebut.
"Pendiriannya tetap sama, siapapun harus menghormati supremasi hukum. Siapapun berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah di mata hukum. Dan itu tidak terkecuali saya, sebagai pembantu presiden," tegasnya.
Daniel dalam hal ini juga membantah keterlibatan dirirnya dalam kasus Jero Wacik. Ia bahkan mengaku tidak pernah terjalin pertemuan dengan Jero di luar kewajibannya sebagai stafsus.
"Pada saat jika jika saya harus memberikan keterangan di pengadilan, saya akan menjawab. Dan publik juga akan menyaksikan langsung," tandas Daniel. (flo/jpnn)
JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Politik Daniel Sparingga menyatakan pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha