Pulang dari Bali, 38 Anggota DPRD Padang jadi ODP Covid-19
jpnn.com, PADANG - Sebanyak 38 anggota DPRD Kota Padang yang pulang dari Provinsi Bali masuk dalam daftar orang dalam pemantauan (ODP) corona virus disease (Covid-19).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani Hamid membenarkan hal itu dan memastikan kondisi seluruh legislator sehat dan normal.
Dia engatakan kendati kondisi tubuh normal, tetapi masih tetap dilakukan pemantauan hingga 14 hari ke depan dan dilakukan pemeriksaan gejala batuk, pilek, dan demam yang mengarah ke COVID-19.
Ia juga menganjurkan setiap pasien yang terdaftar ODP agar selalu menjaga pola hidup sehat dan bersih. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar mengantisipasi penularan COVID-19.
Hingga kemarin, Kota Padang masih negatif dari COVID-19. "Masyarakat tidak perlu panik. Kami juga meminta pada masyarakat Kota Padang yang memiliki riwayat perjalan dari daerah terjangkiti agar segera dilaporkan ke Dinkes Padang meskipun dalam keadaan sehat," kata Feri.
Menurutnya hal itu bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Padang dengan mengharapkan kerja sama yang baik dengan masyarakat.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana yang merupakan satu dari 38 anggota DPRD Padang yang terdaftar ODP mengatakan sesuai arahan Dinkes Padang sampai saat ini masih dalam pemantauan tim medis sampai 14 hari.
"Sebelumnya kami melakukan kunjungan ke Bali dalam rangka bimbingan teknis (Bimtek). Selama di Bali kami hanya berada dalam ruangan," kata dia.
Sebanyak 38 anggota DPRD Padang melakukan kunjungan ke Bali dalam rangka bimbingan teknis.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN