Pulang dari Dubai, Jumiati Langsung Didatangi Tim Kejaksaan, Ternyata..

jpnn.com, POLEWALI MANDAR - Setibanya di tanah air, Jumiati bin Tandi tak berkutik ketika dibekuk tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulbar bersama Kejaksaan Negeri Polewali Mandar (Polman), Kamis (10/12).
Perempuan asal Wonomulyo, Polewali Mandar itu diciduk setelah 3 tahun buron dan diketahui berada di Dubai menjadi tenaga kerja wanita (TKW)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Jhonny Manurung mengatakan buronan Jumiati berstatus terpidana yang dihukum satu tahun delapan bulan penjara terkait kasus korupsi dana simpan pinjam.
“Kami tangkap di daerah Wonomulyo, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat," katanya kepada wartawan.
"Terpidana kami tangkap sepulangnya bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia di luar negeri yaitu di Dubai, Uni Emirat Arab."
Jhonny menjelaskan, Jumiati merupakan buronan ke-11 yang berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejati Sulbar.
Keberhasilan Tim Tabur Kejati Sulbar menangkap Jumiati berawal ketika kepulangan terpidana ke Indonesia terpantau Tim Intel Kejati Sulbar dan Kejati Polman melalui akun Jumiati di media sosial Facebook.
“Tim dipimpin Asintel Irvan Paham Samosir selanjutnya mengikuti secara diam-diam terpidana yang buron selama tiga tahun sampai di daerah Wonomulyo, Polman dan kemudian menangkapnya,” Jhonny menambahkan.
Setibanya di tanah air, Jumiati bin Tandi tak berkutik ketika rumahnya didatangi tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulbar.
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma