Pulang dari Dubai, Jumiati Langsung Didatangi Tim Kejaksaan, Ternyata..

jpnn.com, POLEWALI MANDAR - Setibanya di tanah air, Jumiati bin Tandi tak berkutik ketika dibekuk tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulbar bersama Kejaksaan Negeri Polewali Mandar (Polman), Kamis (10/12).
Perempuan asal Wonomulyo, Polewali Mandar itu diciduk setelah 3 tahun buron dan diketahui berada di Dubai menjadi tenaga kerja wanita (TKW)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Jhonny Manurung mengatakan buronan Jumiati berstatus terpidana yang dihukum satu tahun delapan bulan penjara terkait kasus korupsi dana simpan pinjam.
“Kami tangkap di daerah Wonomulyo, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat," katanya kepada wartawan.
"Terpidana kami tangkap sepulangnya bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia di luar negeri yaitu di Dubai, Uni Emirat Arab."
Jhonny menjelaskan, Jumiati merupakan buronan ke-11 yang berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejati Sulbar.
Keberhasilan Tim Tabur Kejati Sulbar menangkap Jumiati berawal ketika kepulangan terpidana ke Indonesia terpantau Tim Intel Kejati Sulbar dan Kejati Polman melalui akun Jumiati di media sosial Facebook.
“Tim dipimpin Asintel Irvan Paham Samosir selanjutnya mengikuti secara diam-diam terpidana yang buron selama tiga tahun sampai di daerah Wonomulyo, Polman dan kemudian menangkapnya,” Jhonny menambahkan.
Setibanya di tanah air, Jumiati bin Tandi tak berkutik ketika rumahnya didatangi tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulbar.
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil