Pulang dari Gereja, Anny Noverlly Dijambret, Rp 15 Juta Raib
Minggu, 21 Mei 2023 – 09:32 WIB
Bersama AGA (23) turut diamankan barang bukti berupa satu handphone, sebuah sepeda motor, sebuah tas warna coklat dan satu kalung emas yang dibeli dengan uang hasil jambret seharga Rp 2,3 juta.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AGA (23) akan dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.
"Kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada atas semua tindak kejahatan, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih hati-hati dalam meletakkan barang berharganya," pungkas Bayu Ramadhan Effendi. (antara/jpnn)
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) jadi korban jambret seusai pulang melaksanakan ibadah di gereja.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Seorang Pegawai Bank Diduga Bunuh Diri di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kronologinya
- Irjen Iqbal Sidak ke Kantor PPK Dumai Timur, Ini yang Terjadi
- Polda Riau Gerebek Rumah Bos Narkoba di Kampung Dalam Dumai Seusai Tangkap Pecatan Polisi
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai