Pulang dari Kanada, Tersangka Suap Dwelling Time Langsung Dijemput Paksa
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pejabat Kementerian Perdadagangan, IM alias Imam yang menjadi tersangka kasus suap dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Imam dijemput paksa di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/8) malam setibanya dari Kanada.
Begitu sampai di Bandara Soetta pukul 20.15 dengan pesawat Korean Air, Imam langsung diboyong ke Polda Metro Jaya. Sekitar pukul 21.00, Imam sampai di gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
Dengan mengenakan jaket warna cokelat, IM langsung dimasukan ke ruang pemeriksaan Dirkrimsus dengan dikawal dua anggota Satgas Dwelling Time. Terlihat pula Kapolres Tanjung Priok AKBP Hengki Haryadi dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metri Jaya, Komisaris Besar Krisnha Murti.
Krishna mengatakan, polisi tidak sendirian dalam memulangkan Imam dari Kanada. Sebab, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan KEdubes RI di Washington, Amerika Serikat. “Dari Amerika tersangka dikawal langsung oleh Atase Polri yang bertugas di Washington DC," ucap Krishna.
Menurutnya, Imam bersikap kooperatif. Selanjutnya, Satgas Dwelling Tim Polda Metro Jaya langsung memeriksa Imam.
"Ada beberapa keterangan yang sangat signifkan. Dan nanti dikembangkan oleh penyidik," ujar Krishna.(day/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pejabat Kementerian Perdadagangan, IM alias Imam yang menjadi tersangka kasus suap dwelling time di Pelabuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru