Pulang dari Kanada, Tersangka Suap Dwelling Time Langsung Dijemput Paksa
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pejabat Kementerian Perdadagangan, IM alias Imam yang menjadi tersangka kasus suap dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Imam dijemput paksa di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/8) malam setibanya dari Kanada.
Begitu sampai di Bandara Soetta pukul 20.15 dengan pesawat Korean Air, Imam langsung diboyong ke Polda Metro Jaya. Sekitar pukul 21.00, Imam sampai di gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
Dengan mengenakan jaket warna cokelat, IM langsung dimasukan ke ruang pemeriksaan Dirkrimsus dengan dikawal dua anggota Satgas Dwelling Time. Terlihat pula Kapolres Tanjung Priok AKBP Hengki Haryadi dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metri Jaya, Komisaris Besar Krisnha Murti.
Krishna mengatakan, polisi tidak sendirian dalam memulangkan Imam dari Kanada. Sebab, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan KEdubes RI di Washington, Amerika Serikat. “Dari Amerika tersangka dikawal langsung oleh Atase Polri yang bertugas di Washington DC," ucap Krishna.
Menurutnya, Imam bersikap kooperatif. Selanjutnya, Satgas Dwelling Tim Polda Metro Jaya langsung memeriksa Imam.
"Ada beberapa keterangan yang sangat signifkan. Dan nanti dikembangkan oleh penyidik," ujar Krishna.(day/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pejabat Kementerian Perdadagangan, IM alias Imam yang menjadi tersangka kasus suap dwelling time di Pelabuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Label BPA, Asosiasi Depot Air Minum Minta Semua Pihak Bersaing Secara Sehat
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Seskab Teddy & Menlu Sugiono Dampingi Presiden Kunjungan ke Lima Negara
- Dorong Kemandirian Farmasi Nasional, Fitofarmaka Harus Masuk JKN
- Dukungan untuk Luthfi-Yasin Mengalir, Ribuan Sukarelawan Padati GOR Trisanja Tegal
- Pengusaha Batu Bara Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?