Pulang dari Kanada, Tersangka Suap Dwelling Time Langsung Dijemput Paksa
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pejabat Kementerian Perdadagangan, IM alias Imam yang menjadi tersangka kasus suap dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Imam dijemput paksa di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/8) malam setibanya dari Kanada.
Begitu sampai di Bandara Soetta pukul 20.15 dengan pesawat Korean Air, Imam langsung diboyong ke Polda Metro Jaya. Sekitar pukul 21.00, Imam sampai di gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
Dengan mengenakan jaket warna cokelat, IM langsung dimasukan ke ruang pemeriksaan Dirkrimsus dengan dikawal dua anggota Satgas Dwelling Time. Terlihat pula Kapolres Tanjung Priok AKBP Hengki Haryadi dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metri Jaya, Komisaris Besar Krisnha Murti.
Krishna mengatakan, polisi tidak sendirian dalam memulangkan Imam dari Kanada. Sebab, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan KEdubes RI di Washington, Amerika Serikat. “Dari Amerika tersangka dikawal langsung oleh Atase Polri yang bertugas di Washington DC," ucap Krishna.
Menurutnya, Imam bersikap kooperatif. Selanjutnya, Satgas Dwelling Tim Polda Metro Jaya langsung memeriksa Imam.
"Ada beberapa keterangan yang sangat signifkan. Dan nanti dikembangkan oleh penyidik," ujar Krishna.(day/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pejabat Kementerian Perdadagangan, IM alias Imam yang menjadi tersangka kasus suap dwelling time di Pelabuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia