Pulang dari Malaysia, HR Malah Jadi Bandar Narkoba

Pulang dari Malaysia, HR Malah Jadi Bandar Narkoba
HR, mantan PMI warga Karang Pule, Mataram, ditangkap karena diduga sebagai bandar sabu di rumahnya, Rabu dini hari (16/2/2022). Foto: ANTARA/HO-Polresta Mataram

"Jadi berawal dari pengakuan AT, residivis kasus narkoba ini, peran HR sebagai bandar terungkap. AT menyebut asal barang (narkoba) dari HR," ujarnya.

Dengan keterangan demikian, maka polisi menangkap HR pada Rabu (15/2) dini hari di rumahnya, di Karang Pule, Kota Mataram.

Dalam penangkapan dan penggeledahan di rumah HR diamankan perangkat isap sabu dan satu HP, katanya.

"Kami amankan 'handphone' untuk menelusuri lebih lanjut jejak komunikasi HR," katanya.

Dari kasus ini, ujar dia, muncul dugaan HR terlibat dalam jaringan internasional karena enam bulan sebelumnya HR bekerja di Malaysia.

"Ada kemungkinan arah pengembangan ke sana (jaringan internasional), makanya kasus ini akan terus kami kembangkan," ujar Yogi.(antara/jpnn)

Seorang mantan pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial HR, 34, ditangkap polisi karena diduga sebagai bandar sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News