Pulang dari Malaysia, HR Malah Jadi Bandar Narkoba
"Jadi berawal dari pengakuan AT, residivis kasus narkoba ini, peran HR sebagai bandar terungkap. AT menyebut asal barang (narkoba) dari HR," ujarnya.
Dengan keterangan demikian, maka polisi menangkap HR pada Rabu (15/2) dini hari di rumahnya, di Karang Pule, Kota Mataram.
Dalam penangkapan dan penggeledahan di rumah HR diamankan perangkat isap sabu dan satu HP, katanya.
"Kami amankan 'handphone' untuk menelusuri lebih lanjut jejak komunikasi HR," katanya.
Dari kasus ini, ujar dia, muncul dugaan HR terlibat dalam jaringan internasional karena enam bulan sebelumnya HR bekerja di Malaysia.
"Ada kemungkinan arah pengembangan ke sana (jaringan internasional), makanya kasus ini akan terus kami kembangkan," ujar Yogi.(antara/jpnn)
Seorang mantan pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial HR, 34, ditangkap polisi karena diduga sebagai bandar sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Iqbal-Dinda Unggul Signifikan di Pilgub NTB, Zul-Uhel Kian Suram
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 3 Cagub NTB Ungkap Strategi Meningkatkan Kesejahteraan Guru Honorer
- Kurang Bayar Gaji PPPK Sudah Dibereskan, Alhamdulillah
- Pendaftaran PPPK 2024 Mataram: Jumlah Pelamar Diprediksi Masih Bisa Bertambah