Pulang Harus Bayar Dulu, Tetap di RS Biaya Bengkak
Keluhan Seorang Ibu Usai Melahirkan
Jumat, 10 November 2017 – 07:01 WIB

Ilustrasi Foto: pixabay
Indarti yang baru melahirkan tak tahu jika kartu BPJS miliknya belum dapat digunakan karena belum tujuh hari setelah masa pembuatan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Mengenal Cara Kerja Asuransi Kesehatan, Silakan Disimak
- Della Surya
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- Perkuat Perlindungan Mitra Petani Lokal, McDonalds Berikan BPJS Ketenagakerjaan
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS
- BEM Unair Bakal Demo Tolak Efisiensi Anggaran, Sentil Kabinet Gemuk