Pulang Jumatan, Orang Tua Kaget Dengar Pengakuan Bunga, Kejadiannya di Kamar Mandi
jpnn.com, SELONG - Seorang pria berinisial MD, 40, warga Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, harus berurusan dengan polisi karena mencabuli bocah perempuan berusia enam tahun di kamar mandi.
Peristiwa pencabulan tersebut terjadi ketika orang tua korban sebut saja namanya, Bunga, pergi Jumatan. Ulah pelaku langsung dilaporkan korban ke orang tuanya, lantaran korban kesakitan akibat perbuatan pelaku.
Informasi yang dihimpun, sebelum kejadian, korban datang bersama orang tuanya ke rumah kakak korban, untuk halal bihalal.
Saat sedang bermain bersama teman-temannya, pelaku datang dan membawa korban masuk ke kamar mandi milik kakaknya.
Saat berada di dalam kamar mandi tersebut, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya, meski saat itu korban sempat berontak dan berteriak.
Namun, pelaku tak peduli dengan teriakan korban dan tetap merenggut mahkota sang bocah.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami rasa sakit di kemaluannya, dan menceritakan kepada orang tuanya,
Tak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban saat itu juga langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Seorang pria berinisial MD, 40, warga Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, harus berurusan dengan polisi karena mencabuli bocah enam tahun di kamar mandi.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Iqbal-Dinda Unggul Signifikan di Pilgub NTB, Zul-Uhel Kian Suram
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat