Pulang Kampung, Fahri Hamzah Beberkan Unek-uneknya
jpnn.com - MATARAM – Fahri Hamzah tetap pada pendiriannya untuk melawan keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait pemberhentian dirinya dari keanggotaan PKS. Tidak sekadar membawa persoalan itu ke ranah perdata, dia berancang-ancang membawa persoalan itu keranah pidana.
“Tentu bisa berlanjut tergantung prosesnya, memang ada tindakan itu yang sudah disebut pelanggaran pidana. Tindakan melawan hukum atas peraturan yang dibuat sendiri baik AD/ART maupun peraturan internal organisasi,” kata Fahri Hamzah saat pulang kampaung alias daerah pemilihannya, di Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kemarin.
Mantan Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) itu menjadi pembicara tunggal dalam Dialog Nasional Kemaritiman yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia. Berbagai hal disampaikan Fahri di depan Mahasiswa terkait kemaritiman.
Dalam kesempatan itu dia bahkan menyampaikan sedikit unek-uneknya terkait sepak terjang politikus. Menurut dia, seorang politikus itu jangan terlalu bijak.
“Kelemahan politikus itu ya terlalu bijak itu,” papar Fahri dilansir Lombok Post (Grup JPNN).
Terkait persoalan yang dihadapinya diinternal PKS, Fahri menilai tetap menuntut keadilan dengan menempuh jalur hukum. Baginya, Indonesia merupakan negara hukum bukan negara kekuasaan. Hukum dinilai sebagai pengatur kehidupan masyarakat, konstitusi dan undang-undang yang ada diperlakukan secara adil.
Dia menuntut para pemimpin partai yang dianggap melakukan kecerobohan dan kebohongan publik. Alasannya, munculnya klarifikasi-klarifikasi yang disampaikan pimpinan PKS tidak pernah diberikan kepada dirinya. Justru klarifikasi itu disiarkan kepublik.
Sebagai deklarator PKS, politikus muda asal Utan, Sumbawa, NTB itu merasa tidak membenci partainya. Lagipula, dia mengaku sudah menghabiskan setengah hidupnya sebagai aktivis hingga menjadi anggota PKS.
MATARAM – Fahri Hamzah tetap pada pendiriannya untuk melawan keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait pemberhentian dirinya dari keanggotaan
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap