Pulang Ke Rumah, Anak Gadis Bawa Tanda Merah di Leher, Terbongkar!
jpnn.com, BULELENG - Tanda merah di leher gadis 16 tahun mengungkap perbuatan bejat dua pemuda berinisial KD dan KA.
Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Buleleng pun langsung menangkap keduanya yang merupakan kakak adik tersebut.
Keduanya diamankan setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang gadis 16 tahun di rumahnya di Desa Kalianget, Kecamatan Seririt, Buleleng.
“Kedua pelaku sudah diamankan, saat ini masih dimintai keterangan,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya.
Menurut AKP Sumarjaya, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan orang tua korban berinisial GKA ke Polres Buleleng.
Kepada polisi, GKA mengaku curiga anak gadisnya yang masih di bawah umur menjadi korban pencabulan.
Pasalnya, saat pulang ke rumah hari Minggu, 13 November 2022, lalu, leher korban yang identitasnya dirahasiakan ada tanda merah.
Korban kepada orang tuanya akhirnya mengaku menjadi korban pencabulan oleh KD dan KA.
Tanda merah di leher gadis 16 tahun mengungkap perbuatan bejat dua pemuda berinisial KD dan KA.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- Lagi di Hotel, 2 Gadis Digerebek, Waduh, Kasusnya
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri