Pulang ke Rumah, Nenek Asyani Makin Lemah
jpnn.com - SITUBONDO - Setelah mendapatkan penangguhan penahanan, Nenek Asyani langsung pulang ke rumahnya di Perumahan Banjir, Dusun Kristal, Desa/Kecamatan Jatibanteng, Situbondo, kemarin (17/3).
Kepulangannya disambut hangat oleh puluhan warga. Sayangnya, setelah penahanannya ditangguhkan, kondisi kesehatan Asyani semakin buruk. Karena itu, dia tidak bisa menemui sejumlah orang yang menjenguk.
Kepada wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, Asyani menyatakan kepalanya pusing. Dia hanya berbaring di tempat tidur dan ingin beristirahat. Nenek 63 tahun tersebut diduga mengalami depresi atas kasus pencurian jati yang didakwakan kepada dirinya.
Dia enggan menanggapi pertanyaan-pertanyaan soal dugaan pencurian tersebut. Dia menyatakan kepalanya semakin pusing ketika mendengar dan mengingat kasus hukum yang dihadapinya.
Karena diduga depresi, Asyani sulit makan. Dia menolak makanan yang disuapkan anaknya. ’’Ibu tidak mau makan. Keluarga sudah minta agar ibu makan, tapi sulit. Ibu hanya makan roti sejak pagi. Sekarang sakit mag,’’ ungkap Linda, anak kedua di antara empat bersaudara, yang duduk di samping Asyani kemarin.
Karena tidak mau makan, kondisi fisik Asyani semakin lemah sehingga harus mendapat perawatan medis. Menurut warga sekitar, beberapa tim kesehatan sudah mendatangi rumah Asyani.
’’Tadi ada yang memeriksa kesehatannya. Sekarang dia harus istirahat,’’ kata salah seorang warga. (rri/c5/kim)
SITUBONDO - Setelah mendapatkan penangguhan penahanan, Nenek Asyani langsung pulang ke rumahnya di Perumahan Banjir, Dusun Kristal, Desa/Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan