Pulang ke Tanah Air, TKI Tak Pernah Lapor
Kamis, 18 Oktober 2012 – 20:15 WIB

Pulang ke Tanah Air, TKI Tak Pernah Lapor
Di dalam aturan Permen tersebut ditegaskan bahwa TKI diwajibkan melapor kepada Perwakilan RI di luar negeri sebelum melakukan kepulangannya secara mandiri. "Tapi faktanya tidak pernah ada. Ini yang akan dikaji BNP2TKI bersama dengan pihak terkait lainnya,” paparnya.
Baca Juga:
Jumhur menerangkan, jika TKI tidak membuat laporan mengenai rencana kepulangan mereka ke tanah air, maka dikawatirkan akan menuai masalah di lapangan. Terlebih, jika TKI tersebut harus menunjukkan bukti bahwa mereka telah melapor ke perwakilan RI.
”Kami hanya khawatir, tindakan tidak disiplin itu akan menyulitkan mereka di lapangan. Tapi untuk sementara ini, secara pribadi saya sangat tidak keberatan dan akan mempersilahkan TKI pulang mandiri ke daerah asal walau tanpa bukti laporan ke Perwakilan RI,” ujarnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat mengimbau kepada seluruh Tenaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI