Pulang Kerja, Ayah Bejat Gelap Mata Lihat 2 Putrinya, Astagaaaa
jpnn.com, SAMARINDA - Paijo (67) ditangkap petugas Polsek Palaran, Kalimantan Timur, karena menggauli dua putrinya, sebut saja Bunga (16) dan Mawar (19).
Dia sudah menjalankan perbuatan tidak terpujinya kepada putri kandungnya sejak 2012 lalu.
Kapolsek Palaran Kompol Sigit mengatakan, pihaknya terlebih dahulu mendapat laporan dari Bunga dan Mawar.
BACA JUGA: Suami Pulang, Istri Sedang Enak-enakan dengan Selingkuhan
Laporan yang dibuat Bunga dan Mawar akhirnya menguak semua perbuatan bejat Paijo.
"Korban sudah tak tahan dikejar-kejar oleh orang tuanya. Pencabulan dilakukan ayah kandung ini sejak tahun 2012 ketika pertama kali pindah dari Lampung ke Samarinda," kata Sigit, Minggu (5/5).
Dia menambahkan, Paijo menyumpal mulut dan mengikat tangan Bunga serta Mawar sebelum menjalankan perbuatan tidak terpujinya.
Sementara itu, ibu korban tidak berdaya dan takut melapor meski mengetahui perbuatan Paijo.
Paijo (67) ditangkap petugas Polsek Palaran, Kalimantan Timur, karena menggauli dua putrinya, sebut saja Bunga (16) dan Mawar (19).
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun