Pulang Kerja, Ayah Bejat Gelap Mata Lihat 2 Putrinya, Astagaaaa
Senin, 06 Mei 2019 – 08:35 WIB

Paijo (67) ditangkap petugas Polsek Palaran, Kalimantan Timur, karena menggauli dua putrinya, sebut saja Bunga (16) dan Mawar (19). Foto: Prokal/JPNN
"Ibu korban diberi tahu agar jangan sampai orang lain tahu (pencabulan). Korban juga diancam jangan bilang ke orang lain," ujar Sigit.
Sementara itu, Paijo mengakui perbuatannya. Dia mengaku mencabuli dua putrinya satu hingga tiga kali dalam sehari. .
Pria yang bekerja di pabrik kayu itu mengaku mencabuli anaknya secara spontanitas.
"Saya bangun malam, habis kerja. Namanya pikiran blank, saya enggak tahu," ujarnya.
Paijo dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (mym/prokal/jpnn)
Paijo (67) ditangkap petugas Polsek Palaran, Kalimantan Timur, karena menggauli dua putrinya, sebut saja Bunga (16) dan Mawar (19).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi