Pulang Kerja, Ayah Masuk Kamar Anak Tiri, Teeettt... Sensor!
jpnn.com, MALINAU - Kasus yang terjadi di Malinau, Kalimantan Utara ini bisa menjadi pelajaran bagi orang tua agar lebih berhati-hati menjaga anak.
BN (17) harus menjadi budak nafsu ayah tirinya, ANG sejak Maret 2016 silam.
Akibatnya, BN kini berbadan dua. Kasus itu dibongkar oleh ayah kandung BN, MN.
MN akhirnya membawa BN untuk melaporkan perbuatan ANG ke Polres Malinau, Senin (3/7).
Dia meminta polisi menangkap dan menghukum ANG sesuai undang-undang.
“Setelah mendapat keterangan dari pelapor, polisi langsung bergerak cepat untuk mencari menahan ANG untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan kasus pencabulan yang disangkakan kepada dirinya oleh MN,” ungkap Kasat Reskrim AKP Ruslaeni kepada Radar Tarakan, Selasa (4/7).
Dia menambahkan, BN dan ANG sudah melakukan perbuatan asusila sebanyak sepuluh kali.
Peristiwa pertama terjadi pada Maret 2016 di rumah MN di Malinau Seberang.
Kasus yang terjadi di Malinau, Kalimantan Utara ini bisa menjadi pelajaran bagi orang tua agar lebih berhati-hati menjaga anak.
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- Tim SAR Gabungan Susuri Rute Pesawat Smart Air yang Hilang Kontak di Malinau
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan
- 1 Warga Tewas Ditembak, Polres Malinau Dirusak Massa, Begini Nasib Brigpol W
- 1 Warga Tewas Ditembak Brigpol W, Malam-Malam Brigjen Kasmudi Datangi Rumah Korban