Pulang LN, Masuk Cipinang
David Nusa, Terpidana Kasus BLBI
Sabtu, 19 Juli 2008 – 11:52 WIB
JAKARTA - Kepulangan terpidana kasus BLBI David Nusa Wijaya Jumat (18/7) disambut petugas Imigrasi. Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Saiful Rahman mengungkapkan pihaknya menyita paspor mantan Bos Bank Umum Servitia itu sesampainya dia di bandara. "Ini tindakan proaktif imigrasi. Statusnya sekarang dicekal," ujarnya tadi malam. Ditambahkannya, penyitaan paspor untuk mencegah kemungkinan ketidaklengkapan administrasi di pintu-pintu keluar dari Indonesia. Sejak Jumat (10/7) David kembali dicekal atas permintaan Kejagung. Keputsuan cekal dituangkan dalam surat No 5.GR.02.06-3.20336 per 10 Juli 2008 yang berlaku selama sampai 10 Juni 2009. Setelah dari Bandara Soekarno Hatta, David Nusa langsung dibawa ke Lapas Narkotika Cipinang. David tiba di Lapas Cipinang sekitar pukul 20.45 WIB. Namun David tak langsung ditahan karena menunggu kedatangan Menkum HAM Andi Mattalatta. David tampak mengenakan kaos polo berwarna hitam dan celana putih. David ditempatkan di Lapas Narkotika Cipinang, namun tak diketahui di blok mana pengemplang duit negara Rp 1,2 miliar itu ditempatkan. (ein/kim)
Sebelumnya, kuasa hukum David, Bambang Hartono mengungkapkan kliennya sudah pulang ke Indonesia pukul 18.00. "Tadi kerabatnya yang mengabarkan kepada saya kalau David pulang hari ini dari Hongkong, dia sudah di airport Hongkong pukul 15.00 waktu Hongkong," ujarnya di kantor Hukum Kailimang and Partners kemarin. Ditambahkannya kepergian David ke Hongkong untuk menjenguk ibunya yang sakit.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepulangan terpidana kasus BLBI David Nusa Wijaya Jumat (18/7) disambut petugas Imigrasi. Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya