Pulang Mengajar, Pak Guru Digelandang Polisi, Mukanya Ditutupi Handuk
Jumat, 20 Mei 2016 – 09:49 WIB

Pak Guru cabul dibawa ke Mapolsek Puah. Foto: Padang Ekspres/JPG
“Tersangka melakukan hal yang tidak senonoh kepada muridnya saat memberikan mata pelajaran olahraga. Dari keterangan beberapa murid dia diraba-raba dan hingga dipaksa berciuman,” terang Kapolsek.
Wirman menjelaskan, saat ini baru lima wali murid yang melaporkan kejadian tersebut dan kemungkinan akan terus bertambah.
“Jika terbukti tersangka akan dijerat Pasal 76 e Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara sepuluh tahun,” terang Wirman.(e/sam/jpnn)
PADANG – Seorang oknum guru olahraga SD Negeri di Kecamatan Pauh, Padang, Sumbar, diduga telah mencabuli lima muridnya. Dia ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah