Pulang Sekolah Babak Belur, Siswi SMA Ngaku Diperkosa
Rabu, 01 Oktober 2014 – 08:55 WIB

Pulang Sekolah Babak Belur, Siswi SMA Ngaku Diperkosa
Kapolsek Takisung AKP P. Rajagukguk membenarkan dengan peristiwa tindak asusila tersebut. Dan kini pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 Jo 82 UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ard)
TAKISUNG - Berawal dari perkenalan di media sosial, Indra Sutanto (21) warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Takisung menyetubuhi siswi kelas satu sekolah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak