Pulang Sekolah, Ramai-Ramai Pesta Miras
jpnn.com - PONOROGO –Anggota Polsek Ponorogo mengamankan lima anak usia belasan mabuk di Stadion Batoro Katong, Ponorogo.
Empat di antaranya berstatus pelajar. Mereka ditangkap karena sedang pesta miras.
Keemopatnya adalah DP, 15; GT, 15; CD, 15; dan RI, 15. Semuanya berasal dari SMP swasta di Ponorogo.
Sementara itu, seorang putus sekolah adalah CL, 17, warga Selur, Ngrayun.
"Awalnya, kami tidak berniat minum miras bersama-sama. Namun, ada yang mengajak untuk itu (menenggak miras, Red),'' ujar DP.
Menurut teman-temannya, CL diibaratkan ketua geng. Saat berpesta miras, empat pelajar SMP itu kompak mengaku diajak CL.
DP menerangkan, sebelum kejadian, dia dan teman satu sekolahnya, GT, pulang lebih awal karena ada kegiatan di sekolah.
Saat pulang, mereka bertemu CL dan diajak minum miras. CL mengaku menemukan sebotol miras di depan Stadion Batoro Katong.
"Dia mengaku kepada kami seperti itu. Kami diajak mencoba,'' jelasnya.
DP dan GT akhirnya menuruti. Sebab, keduanya mengaku belum pernah menenggak miras.
Keduanya pun mendatangi CL di lokasi. Di sana, CL sudah bersama CD dan RI. Berbeda dengan DP dan GT, CD dan RI membolos dari sekolah. Saat sudah lengkap lima orang, pesta miras dimulai. Masing-masing menghabiskan dua gelas.
"Rasanya pahit, tidak enak, dan langsung pusing. Saya kapok, tidak ingin mengulangi lagi,'' kata GT.
Kapolsek Ponorogo AKP Suyanto menjelaskan, pesta miras yang dilakukan lima remaja itu bakal diproses melalui pembinaan.
Orang tua masing-masing pelajar akan dipanggil untuk diberi pengarahan.
Dia menyatakan, miras dapat berdampak panjang, khususnya bagi kalangan remaja. Miras bisa menyeret pelakunya untuk melakukan tindak kriminalitas lain seperti narkoba atau asusila.
"Peristiwa ini sekaligus peringatan bahwa pengawasan orang tua dan lingkungan penting dilakukan,'' jelasnya. (mg4/irw/c21/diq/flo/jpnn)
PONOROGO –Anggota Polsek Ponorogo mengamankan lima anak usia belasan mabuk di Stadion Batoro Katong, Ponorogo. Empat di antaranya berstatus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo