Pulang Sekolah, Ramai-Ramai Pesta Miras
jpnn.com - PONOROGO –Anggota Polsek Ponorogo mengamankan lima anak usia belasan mabuk di Stadion Batoro Katong, Ponorogo.
Empat di antaranya berstatus pelajar. Mereka ditangkap karena sedang pesta miras.
Keemopatnya adalah DP, 15; GT, 15; CD, 15; dan RI, 15. Semuanya berasal dari SMP swasta di Ponorogo.
Sementara itu, seorang putus sekolah adalah CL, 17, warga Selur, Ngrayun.
"Awalnya, kami tidak berniat minum miras bersama-sama. Namun, ada yang mengajak untuk itu (menenggak miras, Red),'' ujar DP.
Menurut teman-temannya, CL diibaratkan ketua geng. Saat berpesta miras, empat pelajar SMP itu kompak mengaku diajak CL.
DP menerangkan, sebelum kejadian, dia dan teman satu sekolahnya, GT, pulang lebih awal karena ada kegiatan di sekolah.
Saat pulang, mereka bertemu CL dan diajak minum miras. CL mengaku menemukan sebotol miras di depan Stadion Batoro Katong.
"Dia mengaku kepada kami seperti itu. Kami diajak mencoba,'' jelasnya.
DP dan GT akhirnya menuruti. Sebab, keduanya mengaku belum pernah menenggak miras.
Keduanya pun mendatangi CL di lokasi. Di sana, CL sudah bersama CD dan RI. Berbeda dengan DP dan GT, CD dan RI membolos dari sekolah. Saat sudah lengkap lima orang, pesta miras dimulai. Masing-masing menghabiskan dua gelas.
"Rasanya pahit, tidak enak, dan langsung pusing. Saya kapok, tidak ingin mengulangi lagi,'' kata GT.
Kapolsek Ponorogo AKP Suyanto menjelaskan, pesta miras yang dilakukan lima remaja itu bakal diproses melalui pembinaan.
Orang tua masing-masing pelajar akan dipanggil untuk diberi pengarahan.
Dia menyatakan, miras dapat berdampak panjang, khususnya bagi kalangan remaja. Miras bisa menyeret pelakunya untuk melakukan tindak kriminalitas lain seperti narkoba atau asusila.
"Peristiwa ini sekaligus peringatan bahwa pengawasan orang tua dan lingkungan penting dilakukan,'' jelasnya. (mg4/irw/c21/diq/flo/jpnn)
PONOROGO –Anggota Polsek Ponorogo mengamankan lima anak usia belasan mabuk di Stadion Batoro Katong, Ponorogo. Empat di antaranya berstatus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom