Pulang tak Bawa Uang Hasil Mengemis, Anak Dianiaya Ibu Kandung, Polisi Langsung Bergerak

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Nasib miris dialami seorang anak berinisial MNR (10) di Bandar Lampung.
Bocah yang masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (SD) ini dipaksa bekerja oleh ibu kandungnya, EW, menjadi pengamen dan pengemis.
Namun, saat pulang tidak membawa uang dari hasil mengemis dan mengamen, bocah itu justru dianiaya oleh ibu kandungnya.
Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung langsung menangkap sang ibu yang tega menganiaya anaknya sendiri, itu.
"EW ditangkap lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya karena (anak kandungnya) tidak membawa uang saat bekerja sebagai pengamen dan pengemis," kata Wakil Kepala Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Toni Suherman, di Bandar Lampung, Senin (21/2).
Toni menjelaskan peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Diponegoro, Bandar Lampung, sekitar pukul 09.00 WIB. Korban ditemukan masyarakat dalam keadaan terluka.
Menurut Toni, korban telah sering mengalami kekerasan sejak berumur delapan tahun dan terbukti dengan adanya luka baik baru maupun kering yang ditemukan di sejumlah bagian tubuhnya.
"Dalam (kasus) penganiayaan itu, kami menyita barang bukti pisau dapur dan alat (yang diduga digunakan pelaku) untuk melukai korban seperti sapu dan lainnya," kata dia lagi.
Seorang anak dianiaya ibu kandung akibat tak membawa uang hasil mengamen dan mengemis. Sang ibu memaksa anaknya yang masih berusia 10 tahun dan duduk di bangku kelas 5 SD mengamen dan mengemis.
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Kapolda Riau Irjen Herry: Tidak Ada Lagi Polisi Nongkrong di Jam Dinas
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka