Pulau Gambar dan Pulau Gili Nanggu, Benarkah Dijual?
Jumat, 07 September 2012 – 09:12 WIB
Dari Pontianak, ibu kota Kalbar, Kepala Bidang Pesisir Pulau-Pulau Kecil dan Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar Dionisius Endi juga menegaskan tak ada pulau di wilayah provinsi tersebut yang dijual. Namun, senada dengan Indra, investor yang berniat mengelola justru sangat diharapkan.
"Pemprov Kalbar melalui bidang kelautan, pesisir, dan pulau-pulau kecil DKP masih mengadakan koordinasi untuk menyusun tahap kerja formal yang memungkinkan kehadiran para investor, termasuk pihak asing," katanya.
Kalbar secara total memiliki 217 pulau, 41 di antaranya berada di Kabupaten Ketapang. DKP setempat tengah menyelesaikan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang akan ditetapkan melalui peraturan daerah. Itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007.
"Diharapkan akan ada data dan dokumen perencanaan serta pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara terpadu dan komprehensif untuk jangka panjang yang berkekuatan hukum," ucap dia.
TELEPON seluler Muslim berkali-kali berdering. Pihak dari Jakarta, tepatnya dari Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408