Pulau Ini Indah dan Berpasir Putih Hanya Dijual Rp 10 Miliar Loh, Tertarik?
"Beliau sudah tua. Daripada pulau itu diambil orang, lebih baik dijual saja," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Pertanahan Daerah (BP3D) Batam Aspawi Nangali menyatakan tidak mengetahui Pulau Dance akan dijual. Namun, menurutnya, jika kepemilikan itu dibuktikan dengan surat dan surat itu dinyatakan sah, pulau itu boleh saja dijual.
"Buktikan dulu, itu benar-benar punya dia atau tidak," ujarnya.
Semua surat kepemilikan pulau bisa jadi sah. Namun, itu harus diuji keabsahannya. Sebaiknya, katanya, sang pemilik melapor dulu ke BP3D Batam. Supaya pulau ini terdata.
"Pulau kita itu kan sangat banyak. Kita tidak tahu siapa saja yang memilikinya," tuturnya.
Menjual pulau, menurut Aspawi, tidak akan merugikan pemerintah. Sebab, kepemilikan pulau tersebut tetap akan dipegang orang Indonesia. Orang asing hanya bisa memberi modal.
Jika sang pemilik sudah tidak mampu, maka ia boleh menjual pulaunya. "Tergantung nanti peruntukannya untuk apa. Kalau untuk pariwisata, tentu harus ada RTRW (rencana tata ruang wilayah) yang harus diperhatikan," ujarnya. (ceu/ray)
BATAM - Sebuah pulau di dalam kecamatan Bulang dijual. Namanya, Pulau Dance. Sang pemilik, Hamdan Ismail, mengaku tak mampu mengelolanya. "Beliau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resmi, Gaji Tenaga Kontrak di Kalsel Naik, Jadi Sebegini Per Bulan
- Kebakaran di Glodok Plaza: Jumlah Orang Hilang Bertambah
- 8 Orang Hilang dalam Kebakaran di Glodok Plaza, Berikut Identitasnya
- 2 Bulan Buron, Pelaku Pencurian di TSM Parit di Banyuasin Ditangkap
- Sinergi Sosial Tingkatkan Kesehatan dan Semangat Belajar Anak NTT
- Status Masih Waspada, Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan 1.000 Meter