Pulau Nusakambangan Jadi Rebutan
Jumat, 08 Februari 2013 – 08:46 WIB

Pulau Nusakambangan Jadi Rebutan
CILACAP-Pulau Nusakambangan yang menyimpan potensi wisata alam, ternyata masih terus menjadi rebutan Pemkab Cilacap dan Departemen Hukum dan HAM. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kabupaten Cilacap mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk membuka pengembangan pariwisata di Pulau Nusakambangan. Sebab Nusakambangan sudah dijadikan sebagai destinasi pariwisata nasional dan masuk dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Perencanaan Induk Pengembangan Pariwisata Nasional. "Minat pengelola jasa wisata untuk mengarahkan klien mereka ke Nusakambangan cukup tinggi. Ini terbukti dari beberapa jasa wisata yang mulai memasukan Nusakambangan sebagai tujuan wisata mereka," paparnya.
Kepala Disbudpar, Imam Yudianto mengatakan, aturan itu memungkinkan untuk membuka obyek wisata di kawasan Nusakambangan. Pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementrian Hukum dan HAM. "Harapan kami Nusakambangan bagian barat bisa lebih dibuka untuk pariwisata. Sebab banyak potensi wisata di kawasan itu yang bisa digali," jelasnya.
Baca Juga:
Dia mengatakan, Nusakambangan sebenarnya telah menjadi ikon pariwisata Cilacap. Tidak sedikit wisatawan lokal dan mancanegara yang ingin mengunjungi pulau tersebut. Dia meyakini, jika Nusakambangan dibuka luas akan mampu mendongkrak pendapatan daerah dan mendongkrak sektor industri jasa, perhotelan dan transportasi
Baca Juga:
CILACAP-Pulau Nusakambangan yang menyimpan potensi wisata alam, ternyata masih terus menjadi rebutan Pemkab Cilacap dan Departemen Hukum dan HAM.
BERITA TERKAIT
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan