Pulihkan Mental, Diajak Rekreasi ke Puncak
Selasa, 29 Desember 2009 – 03:03 WIB
Terkait status orangtua mereka, Haris tetap minta diperkarakan secara pidana. Tindakan orangtua yang menelantarkan anak dapat dikenai sanksi. Makanya polisi harus tetap memerkarakan kasus tersebut. "Harus dipidanakan. Tidak ada alasan untuk menghentikan perkaranya. Anak tetap dapat hidup dan melanjutkan kegiatannya di panti sosial Departemen Sosial," tegasnya. (nw)
Empat anak, tiga di antaranya balita, ditinggalkan kedua orangtuanya tanpa makanan dan uang sedikit pun. Mereka hidup dari belas kasihan tetangga,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408