Pulihkan Mental, Diajak Rekreasi ke Puncak
Selasa, 29 Desember 2009 – 03:03 WIB

LEBIH BAIK - Dua anak Yanti, Windy (kanan) dan Lina (digendong), di Panti Asuhan Fathul Khair, Cimanggis, Kota Depok. Foto: Riko Noviantoro/Jawa Pos.
Terkait status orangtua mereka, Haris tetap minta diperkarakan secara pidana. Tindakan orangtua yang menelantarkan anak dapat dikenai sanksi. Makanya polisi harus tetap memerkarakan kasus tersebut. "Harus dipidanakan. Tidak ada alasan untuk menghentikan perkaranya. Anak tetap dapat hidup dan melanjutkan kegiatannya di panti sosial Departemen Sosial," tegasnya. (nw)
Empat anak, tiga di antaranya balita, ditinggalkan kedua orangtuanya tanpa makanan dan uang sedikit pun. Mereka hidup dari belas kasihan tetangga,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu