Pulsa Listrik Dibatasi 720 Jam
Sabtu, 05 Januari 2013 – 09:56 WIB
Dia mengaku pembatasan pembelian token itu dilakukan dengan hitungan yang sederhana. Rumusnya, 720 jam x (daya listrik : 1.000) x TDL = Batasan Pembelian. Sebagai contoh, pelanggan daya 1.300 VA hanya bisa membeli token Rp 779.688 perbulan,"Hitungannya, 720 x 1,3 = 936 Kwh x Rp 833/Kwh = Rp 779.688, lebih dari itu otomatis nggak bisa," tegasnya
Menteri ESDM, Jero Wacik menuturkan, kenaikan tariff listrik tidak semata-mata untuk mengurangi subsidi, tapi juga untuk meningkatkan kelistrikan didaerah,"Jika tidak dinaikkan subsidi akan membengkak, dan saat ini ada sekitar tiga juta pelanggan baru yang harus dipenuhi PLN, dan jika tidak ada investasi maka pemasangan sambungan baru tidak dapat dipenuhi," ungkapnya
Disisi lain dia kembali mengingatkan bahwa besaran subsidi energi Rp 300 triliun pertahun sudah terlampau besar. Untuk bahan bakar minyak (BBM), pemerintah menggelontorkan subsidi hingga Rp 200 trilun, sedangkan untuk listrik Rp 96 triliun (jika tanpa kenaikan),"Banyak yang mengatakan ini sudah terlampau besar dan lebih baik diberikan untuk yang berhak," lanjutnya.
Kenaikan TDL hanya untuk golongan 1.300 VA keatas, sementara golongan 450 VA dan 900VA tidak dinaikkan. Dua golongan itu dianggap masih belum mampu,"Kita memprotek mereka agar biaya hidupnya tidak meningkat. Kenaikan 15 persen itu ditanggung oleh 1.300 keatas. Meski begitu kami buat supaya tidak memberatkan, yaitu dengan bertahap empat kali dalam setahun," jelasnya (wir)
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah mengantisipasi upaya penimbunan pulsa listrik (token) terkait kenaikan tarif dasar listrik (TDL)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Prima pada Libur Nataru
- Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung pada 2026
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Lewat Cara ini, PLN IP Siap Raih Peluang di Pasar Global
- KAI Group Angkut 22,9 Juta Penumpang saat Liburan Nataru 2024-2025
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen