Puluhan Anak Menjalani Asesmen Setelah Kerusuhan 22 Mei
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut puluhan anak menjalani asesmen di Rumah Aman Kemensos, setelah unjuk rasa di area depan kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, 21 - 22 Mei 2019 lalu.
Kemensos melakukan asesmen untuk mencari tahu jumlah anak yang tersangkut pidana ketika unjuk rasa berujung kerusuhan di Bawaslu. Kemensos mencatat sebanyak 52 anak menjalani asesmen di Rumah Aman Kemensos.
BACA JUGA: Masinton: Pernyataan Provokatif Pak Amien Rais Merusak Bangunan Kebangsaan
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Kanya Eka Santi menyebutkan proses asesmen kepada anak-anak tersebut masih dilakukan. Dari 52 anak, beberapa di antaranya, berpotensi menjalani proses hukum atas keterlibatan di unjuk rasa.
“Sejauh ini (mereka) cuma bilang bahwa mereka disuruh lempar batu, itu saja," kata Kanya ditemui awak media di Jakarta Pusat, Senin (27/5) ini.
Pemerintah bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tidak akan lepas tangan ketika terdapat anak yang tersangkut kasus hukum. Pemerintah dan KPAI akan memberikan pendampingan hukum ke anak yang tersangkut hukum.
“Kami melakukan asesmen mendalam, seandainya betul mereka juga pelaku, tentu harus kami dampingi,” kata Kanya.
Menurut Kanya, anak-anak yang menjalani asesmen di Rumah Aman Kemensos berkisar usia 14 hingga 17 tahun. Catatan Kemensos, anak-anak tersebut kebanyakan berasal dari Ciamis, Bogor dan Banten.
Kemensos melakukan asesmen untuk mencari tahu jumlah anak yang tersangkut pidana ketika unjuk rasa berujung kerusuhan di Bawaslu.
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Kapan Seorang Anak Mulai Memiliki Cita-Cita?
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak
- Penderita Diabetes Wajib Tahu Alternatif Diet Sehat dari Jagung dan Singkong
- Shandy Aulia Temukan Kebahagiaan dalam Mengurus Anak dan Bisnis
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme