Puluhan Anak Menjalani Asesmen Setelah Kerusuhan 22 Mei

Puluhan Anak Menjalani Asesmen Setelah Kerusuhan 22 Mei
KPAI

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut puluhan anak menjalani asesmen di Rumah Aman Kemensos, setelah unjuk rasa di area depan kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, 21 - 22 Mei 2019 lalu.

Kemensos melakukan asesmen untuk mencari tahu jumlah anak yang tersangkut pidana ketika unjuk rasa berujung kerusuhan di Bawaslu. Kemensos mencatat sebanyak 52 anak menjalani asesmen di Rumah Aman Kemensos.

BACA JUGA: Masinton: Pernyataan Provokatif Pak Amien Rais Merusak Bangunan Kebangsaan

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Kanya Eka Santi menyebutkan proses asesmen kepada anak-anak tersebut masih dilakukan. Dari 52 anak, beberapa di antaranya, berpotensi menjalani proses hukum atas keterlibatan di unjuk rasa.

“Sejauh ini (mereka) cuma bilang bahwa mereka disuruh lempar batu, itu saja," kata Kanya ditemui awak media di Jakarta Pusat, Senin (27/5) ini.

Pemerintah bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tidak akan lepas tangan ketika terdapat anak yang tersangkut kasus hukum. Pemerintah dan KPAI akan memberikan pendampingan hukum ke anak yang tersangkut hukum.

“Kami melakukan asesmen mendalam, seandainya betul mereka juga pelaku, tentu harus kami dampingi,” kata Kanya.

Menurut Kanya, anak-anak yang menjalani asesmen di Rumah Aman Kemensos berkisar usia 14 hingga 17 tahun. Catatan Kemensos, anak-anak tersebut kebanyakan berasal dari Ciamis, Bogor dan Banten.

Kemensos melakukan asesmen untuk mencari tahu jumlah anak yang tersangkut pidana ketika unjuk rasa berujung kerusuhan di Bawaslu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News