Puluhan Bajaj Bodong Bakal Dimusnahkan
Selasa, 17 Januari 2012 – 01:07 WIB
SEDIKITNYA 34 bajaj terjaring dalam razia yang digelar serentak di lima wilayah ibu kota, Senin (16/1). Bajaj yang terjaring ini seluruhnya tanpa dilengkapi surat-surat resmi alias bodong. Bajaj yang terjaring, langsung dikandangkan dan tak diperbolehkan beroperasi kembali. Pristono menjelaskan penertiban bajaj ini dilakukan oleh masing-masing Suku Dinas di tiap wilayah. Sebanyak 10 bajaj terjaring di Jakarta Timur, 5 bajaj di Jakarta Pusat, 6 bajaj di Jakarta Barat, 5 bajaj di Jakarta Selatan, dan 2 bajaj di Jakarta Utara. Sementara itu, sebanyak 6 bajaj lainnya terjaring oleh Dishub DKI Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan (dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan, pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pengemudi yang melanggar. Bahkan jika pemilik bajaj yang berhasil ditertibkan hari ini, tidak segera menyerahkan surat-surat resmi sebagai bukti kelengkapan kendaraan roda tiga tersebut, maka dengan terpaksa pihaknya memusnahkan bajaj tersebut.
Baca Juga:
"Penghancuran bajaj `bodong` ini bukan hanya sekadar ancaman. Jika memang pemilik bajaj tak dapat mengklarifikasi dan menyerahkan bukti kepemilikan serta surat-surat resmi, maka bajaj tersebut akan kita hancurkan," tegas Pristono.
Baca Juga:
SEDIKITNYA 34 bajaj terjaring dalam razia yang digelar serentak di lima wilayah ibu kota, Senin (16/1). Bajaj yang terjaring ini seluruhnya tanpa
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS