Puluhan Bajaj Bodong Bakal Dimusnahkan

Puluhan Bajaj Bodong Bakal Dimusnahkan
Puluhan Bajaj Bodong Bakal Dimusnahkan
SEDIKITNYA 34 bajaj terjaring dalam razia yang digelar serentak di lima wilayah ibu kota, Senin (16/1). Bajaj yang terjaring ini seluruhnya tanpa dilengkapi surat-surat resmi alias bodong. Bajaj yang terjaring, langsung dikandangkan dan tak diperbolehkan beroperasi kembali.

Kepala Dinas Perhubungan (dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan, pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pengemudi yang melanggar. Bahkan jika pemilik bajaj yang berhasil ditertibkan hari ini, tidak segera menyerahkan surat-surat resmi sebagai bukti kelengkapan kendaraan roda tiga tersebut, maka dengan terpaksa pihaknya memusnahkan bajaj tersebut.

"Penghancuran bajaj `bodong` ini bukan hanya sekadar ancaman. Jika memang pemilik bajaj tak dapat mengklarifikasi dan menyerahkan bukti kepemilikan serta surat-surat resmi, maka bajaj tersebut akan kita hancurkan," tegas Pristono.

Pristono menjelaskan penertiban bajaj ini dilakukan oleh masing-masing Suku Dinas di tiap wilayah. Sebanyak 10 bajaj terjaring di Jakarta Timur, 5 bajaj di Jakarta Pusat, 6 bajaj di Jakarta Barat, 5 bajaj di Jakarta Selatan, dan 2 bajaj di Jakarta Utara. Sementara itu, sebanyak 6 bajaj lainnya terjaring oleh Dishub DKI Jakarta.

SEDIKITNYA 34 bajaj terjaring dalam razia yang digelar serentak di lima wilayah ibu kota, Senin (16/1). Bajaj yang terjaring ini seluruhnya tanpa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News