Puluhan Brimob Sudah Disiapkan Kawal Duo Bali Nine
jpnn.com - JAKARTA - Rencana pemindahan dua narapidana mati perkara narkotika, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali menuju Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, akan dikawal sedikitnya 20 anggota Brimob Polda Bali.
Pemindahan itu sendiri hanya tinggal menunggu waktu tepat saja. Kapolda Bali Irjen Benny Mokalu menegaskan, pemindahan akan dilakukan pakai pesawat TNI atau sipil. Sebab, kata dia, tidak kuat kalau menggunakan pesawat Polri.
"Karena yang mengawal ada 20 orang. Satu orang (narapidana) dikawal 10 orang (Brimob)," tegas Benny di PTIK, Jakarta, Selasa (3/3).
Benny menjelaskan, Polri tinggal menunggu perintah dari Kejaksaan Tinggi Bali untuk proses pemindahan tersebut. Dia menegaskan, pemindahan terpidana akan dilaksanakan secara transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. "Tapi kapannya, ya saya belum tahu. Pekan ini yang jelas," ungkap Benny.
Sedangkan Kapolda Jateng, Irjen Noer Ali menambahkan pihaknya juga siap mengawal proses kedatangan narapidana itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Rencana pemindahan dua narapidana mati perkara narkotika, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?