Puluhan Brimob Sudah Disiapkan Kawal Duo Bali Nine

jpnn.com - JAKARTA - Rencana pemindahan dua narapidana mati perkara narkotika, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali menuju Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, akan dikawal sedikitnya 20 anggota Brimob Polda Bali.
Pemindahan itu sendiri hanya tinggal menunggu waktu tepat saja. Kapolda Bali Irjen Benny Mokalu menegaskan, pemindahan akan dilakukan pakai pesawat TNI atau sipil. Sebab, kata dia, tidak kuat kalau menggunakan pesawat Polri.
"Karena yang mengawal ada 20 orang. Satu orang (narapidana) dikawal 10 orang (Brimob)," tegas Benny di PTIK, Jakarta, Selasa (3/3).
Benny menjelaskan, Polri tinggal menunggu perintah dari Kejaksaan Tinggi Bali untuk proses pemindahan tersebut. Dia menegaskan, pemindahan terpidana akan dilaksanakan secara transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. "Tapi kapannya, ya saya belum tahu. Pekan ini yang jelas," ungkap Benny.
Sedangkan Kapolda Jateng, Irjen Noer Ali menambahkan pihaknya juga siap mengawal proses kedatangan narapidana itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Rencana pemindahan dua narapidana mati perkara narkotika, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi