Puluhan Buruh Di-PHK, Mengadu ke DPRD

jpnn.com, SURABAYA - Puluhan buruh PT Lumintu Maju Jaya (LMJ) bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Surabaya mendatangi gedung DPRD Kota Surabaya, kemaarin.
Pengaduan para buruh tersebut langsung diterima Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agustin Paulina.
Para buruh meminta kepada dewan untuk memanggil pengusaha PT LMJ, yang menutup pabrik plastik di kawasan Jalan Indrakila secara sepihak.
Bahkan 70 karyawan tidak diberi pesangon maupun gaji selama 6 bulan.
Ketua SPSI Surabaya, Sunowo sangat menyesalkan ulah pengusaha PT LMJ yang seenaknya melakukan PHK secara sepihak, tanpa ada pesangon.
"Untuk itulah, karyawan yang telah di-PHK menuntut adanya pesangon dan tambahan gaji yang belum dibayar PT LMJ," ujar Sunowo.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Paulina mengatakan jelas ada bentuk pelanggaran ketenagakerjaan.
"Untuk itulah, Komisi D Surabaya akan memanggil pengusaha PT LMJ, guna mempertanggungjawabkan uang pesangon yang belum diterima para karyawan," ujar Agustin.
Pihak Dinas Tenaga Kerja Surabaya akan dipanggil juga untuk mendengarkan langsung kasus PHK sepihak tersebut.(end/jpnn)
Para buruh tidak mendapat gaji enam bulan dan pesangon
Redaktur & Reporter : Natalia
- PP LBH Ansor Desak Pemerintah Tidak Membiarkan Korban PHK Jadi Korban Kedua Kali
- Kemenperin: Lapangan Kerja Tumbuh 20 Kali Lebih Besar dibandingkan PHK
- Politikus PDIP Yakin Badai PHK Tak Berhenti di PT Sritex
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya